Tuntutan serupa disampaikan Agam Maulana dari Advics Union yang tergabung dalam aliansi KPBP Plus. Dia mengatakan, aksi tersebut diikuti oleh sejumlah federasi serikat pekerja yang menuntut kenaikan upah tahun 2026.
“Aksi ini merupakan gabungan beberapa serikat pekerja dalam KPBP Plus. Tuntutan kami jelas, yakni kenaikan upah 2026 sesuai hasil perhitungan Dewan Pengupahan Kabupaten,” kata Agam.
Agam juga menyoroti ketidakhadiran perwakilan pengusaha dalam agenda pembahasan pengupahan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kurangnya komitmen terhadap dialog bersama buruh.
“Hari ini seharusnya ada pertemuan dengan pihak pengusaha, namun tidak hadir. Saat ini kami menunggu rekomendasi Bupati Karawang untuk ditandatangani dan diajukan ke Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Para buruh berharap pemerintah daerah segera mengeluarkan rekomendasi UMK Karawang 2026 serta memperjuangkan penghapusan sistem kerja yang dinilai merugikan, demi terciptanya kepastian kerja dan peningkatan kesejahteraan buruh di Karawang.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
