Kepala DPMPTSP Karawang, Iwan Ridwan, mengatakan relokasi dan penutupan sejumlah pabrik umumnya dipicu tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang yang menambah beban operasional, khususnya bagi industri tekstil dan padat karya.
“Dari sisi kenyamanan investasi, Karawang masih aman dan nyaman. Tidak ada persoalan berarti yang mengganggu iklim investasi,” ujarnya.
Iwan mengakui pemerintah daerah belum memiliki data pasti jumlah perusahaan yang tutup atau pindah, karena tidak semua perusahaan melaporkan kondisi tersebut secara resmi.
“Banyak perusahaan yang bangkrut atau gagal beroperasi tidak melapor, sehingga kami tidak memiliki angka pastinya,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan penutupan sejumlah pabrik tidak berdampak signifikan terhadap investasi. Sepanjang 2025, realisasi investasi di Karawang justru mengalami peningkatan.
“Berdasarkan data penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Januari hingga pertengahan Desember 2025, tercatat 53 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 37.596 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masuk ke Karawang,” ungkapnya.
Dari jumlah PMDN tersebut, sebanyak 37.555 merupakan UMKM dan 94 non-UMKM. Investor asing di Karawang masih didominasi perusahaan asal Jepang dan China, disusul Korea Selatan.
Sebagai upaya menjaga daya saing investasi, DPMPTSP Karawang terus mendorong kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta kualitas sumber daya manusia.
“Karawang hingga saat ini masih menjadi primadona investasi di Jawa Barat,” pungkas Iwan.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
