KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat, Wawan Wartawan mendesak Kepolisian Polres Karawang untuk segera menindaklanjuti laporan polisi dengan register No: STTLP/B/1308/XI/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, terkait dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap seorang anak penyandang disabilitas bernama Rido Pulangga.
Wawan menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan profesional agar tercipta kepastian hukum serta keadilan bagi korban bernama Rido.
"Polisi harus segera menuntaskan kasus ini. Kita mendorong proses hukum berjalan sesuai aturan agar ada keadilan bagi almarhum Rido,” ujar Wawan, Kamis (13/11/2025).
Selain itu, Wawan juga meminta perhatian serius dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (DP3A) Karawang agar memastikan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak penyandang disabilitas lainnya.
"Masih banyak anak-anak disabilitas yang belum mendapatkan haknya secara layak. Mereka berhak atas pendidikan inklusif, layanan kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan sosial,” tuturnya.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar bagi anak-anak disabilitas di Jawa Barat.
"Masih banyak anak-anak disabilitas yang belum mendapatkan haknya dengan baik, mereka berhak atas hak pendidikan inklusif, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, partisipasi dalam masyarakat, serta hak-hak dasar lainnya seperti hak untuk hidup dan berkembang," pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
