KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kepala Dusun Krajan B, Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Nurdin (45) mengungkap kronologi rudapaksa bergilir yang menimpa A (14), seoang anak yatim yang duduk di bangku kelas 3 SMP asal wilayahnya. Menurutnya, korban dijemput paksa oleh para pelaku sebelum dibawa ke rumah salah satu pelaku pada Sabtu (11/10/2025) malam.
"Korban dijemput paksa, bahkan satu motor sampai berbonceng empat orang. Setelah sampai di rumah S, korban dipaksa dan mengalami rudapaksa secara bergantian,” ujar Nurdin, Senin (20/10/2025).
Nurdin mengatakan, salah seorang teman korban yang berada di lokasi berhasil melarikan diri. Dari keterangan itulah diketahui salah satu pelaku sempat merekam aksi bejat tersebut dan menyebarkannya ke media sosial.
Nurdin menjelaskan, sehari setelah kejadian, keluarga bersama aparat desa langsung bermusyawarah sebelum akhirnya melapor ke Polres Karawang pada Senin (13/10/2025) lalu. Semua bukti salah satunya rekaman video pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Malam Senin keluarga korban langsung lapor. Kami kumpulkan bukti-bukti dan arahkan agar kasus ini ditangani pihak berwenang. Alhamdulillah empat pelaku sudah ditangkap, tinggal dua lagi yang masih buron,” jelasnya.
Nurdin memastikan pihak desa akan terus mendampingi korban hingga kasus tuntas.
"Ini musibah besar bagi warga kami, tentu harus kita kawal bersama. Harapan kami pelaku yang masih buron bisa segera tertangkap,” tegasnya.
Paman korban, Asan (39), mengaku sangat terpukul melihat kondisi keponakannya setelah kejadian tersebut.
"Saya lihat videonya dari saksi, hati saya langsung hancur. Saya berharap semua pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal,” ujarnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait