KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang dipastikan berubah mulai tahun 2026 mendatang. Perubahan itu akan menghadirkan bidang baru yang khusus menangani Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendidikan.
Dalam skema baru tersebut, Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan dilebur dengan Bidang Pendidikan Dasar (Pendas). Sementara, beban pengelolaan fasilitas pendidikan yang selama ini cukup besar akan ditangani oleh bidang baru, yakni Bidang Sarpras.
"Beban kerja sarpras pendidikan luar biasa besar, sehingga perlu ada kabid khusus yang mengurusinya. Tidak harus berlatar pendidikan, bisa juga dari teknik sipil atau bangunan,"ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin yang akrab disapa Asep Ibe, Senin (15/9/2025).
Meski ada penataan ulang, jumlah bidang di Disdikpora Karawang tetap empat, yakni, Pendidikan Dasar (Pendas), Pemuda dan Olahraga (PO), Sarana dan Prasarana (Sarpras), Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas).
“Artinya tidak ada tambahan beban anggaran. Hanya pergeseran fungsi, penajaman peran, dan penyesuaian anggaran di masing-masing bidang,”jelas Asep Ibe.
DPRD Karawang pun memberi dukungan penuh. Menurut Asep Ibe, bidang baru Sarpras adalah rekomendasi resmi dewan untuk memperkuat tata kelola pendidikan di Karawang.
Hal senada diungkapkan Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah. Ia memastikan perubahan tersebut sudah final dan akan diberlakukan mulai 2026.
“Iya betul, akan ada bidang baru Sarpras dan penggabungan GTK dengan Pendas. Itu sudah kami usulkan dan selesai dibahas,” kata Wawan.
Dengan hadirnya bidang Sarpras, pemerintah berharap pengelolaan fasilitas pendidikan di Karawang lebih fokus, profesional, dan tepat sasaran.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait