Karawang, iNews.id - Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Sabtu (2/4/2022). Acara PKPA perdana yang dilaksanakan dengan sistem hybrid tersebut dibuka oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Dwiyanto Prihartono.
Deny Guntara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (FH-UBP) Karawang mengatakan, total jumlah peserta yang mengikuti PKPA sebanyak 22 orang. Peserta tersebut, kata Deny, tidak hanya dari alumni FH UBP akan tetapi luar kampus Karawang. Sementara untuk pemateri PKPA berasal dari berbagai latar belakang, dari hakim, akademisi para guru besar sampai dengan Advokat.
"Kita ingin melahirkan bukan hanya Advokat yang terhormat, tapi yang cerdas berkualitas dan memiliki wawasan kebangsaan yang luas,"ujarnya.
Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian berharap para peserta mengikuti setiap materi yang disampaikan dengan serius. Baik materi ilmu hukum maupun mengenai keorganisasian Peradi. Karena Peradi sebagai organisasi advokat punya standarisasi.
"Jangan jadi advokat instan. Karena advokat akan membela kepentingan para pencari keadilan, sehingga perlunya keseriusan dalam mengikuti PKPA," ujarnya.
Ditambahkan, Peradi Karawang terus berbenah dalam pengelolaan organisasi. Kini, sambung Asep, Peradi Karawang dibantu oleh Pemkab Karawang sudah memiliki tanah dan mobil operasional untuk mendukung aktivitas organisasi.
"Peradi Karawang sudah punya mobil operasional. Bahkan sekarang kita ada tanah (lahan) yang nantinya akan dibangun untuk sekretariat kantor Peradi Karawang," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Harian DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono menegaskan, mengikuti PKPA merupakan modal awal yang sangat baik untuk mendukung profesi advokat. Pihaknya berpesan, menjadi advokat harus berbudi pekerti dan menjaga kepercayaan para pencari keadilan.
"Menjadi advokat jangan menipu. Dan pesan yang selalu disampaikan Ketum Peradi Prof Otto Hasibuan, advokat bukan hanya untuk mengejar materi semata. Tapi harus menjaga kepercayaan para pencari keadilan," tegasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait