KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menghapus sistem lanjutan pada Program Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran beasiswa lebih tepat sasaran dan merata.
Kepala Bagian Kesra Karawang, Irlan Suarlan, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, sistem lanjutan bagi penerima beasiswa tidak lagi diberlakukan. Artinya, mahasiswa yang telah menerima beasiswa pada tahun sebelumnya harus kembali mengikuti proses seleksi.
“Tidak ada sistem lanjutan. Jadi yang menerima pada 2024, di 2025 ini harus ikut seleksi ulang. Ini dilakukan agar penerima Kacer benar-benar tepat sasaran,” ujar Irlan saat ditemui pada Rabu (23/7/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk program Kacer tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya Rp20 miliar, kini menjadi Rp25 miliar. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperluas jangkauan penerima beasiswa, terutama dari kalangan masyarakat tidak mampu.
“Sekarang akan ditambahkan tiga kriteria baru berdasarkan data kemiskinan dari Dinas Sosial. Ini untuk menjangkau lebih banyak penerima yang memang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Dengan perubahan mekanisme ini, Pemkab Karawang berharap distribusi beasiswa Karawang Cerdas menjadi lebih adil dan efektif. Irlan juga menyampaikan harapannya agar bantuan pendidikan ini dapat menjadi motivasi bagi para pelajar dan mahasiswa untuk terus semangat menempuh pendidikan.
“Sedikit banyak, semoga ini bisa meringankan beban mereka dan menumbuhkan semangat belajar,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait