Prabowo Sentil Penggiling Padi Nakal, Ini Ultimatumnya!

Riyan Rizki Roshali/Boby
Sentil Penggiling Padi Nakal Raup Rp2 Triliun, Prabowo: Tidak Tertib, Saya Sita! Foto: Youtube Setpres

KLATEN, iNewsKarawang.id-Menyusul adanya laporan penggilingan padi yang nakal, Presiden Prabowo Subianto memberi ultimatum tegas kepada penggiling padi untuk tertib dan patuh terhadap kepentingan negara.

Bahkan Prabowo akan menyita penggilingan padi yang tidak patuh terhadap aturan negara mengenai ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dipatok Rp6.500 per kg gabah kering panen (GKP).

"2,5 bulan yang lalu saya dapat laporan, 'Pak, harga dasar gabah kering giling sudah bagus Rp6.500'. Ada yang bandel-bandel, tapi kita tertibkan. Kita tertibkan dengan apa, dengan UUD 1945, khususnya pasal 33," ucap Prabowo dalam sambutannya dalam peluncuran kelembagaan 80.000 koperasi desa (Kopdes) di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

Lanjut Prabowo menyebut penggiling padi nakal itu bisa mendapat keuntungan Rp2 triliun per bulan. “Jadi saudara-saudara, waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. Oh begitu, lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia enggak punya gigi," tegas Prabowo.

Dia mendalami UUD 1945 Pasal 33. Prabowo mencari tahu ke Mahkamah Agung terkait beras dan penggiling padi, termasuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

“Saya tanya, pasal 33 dan ayat-ayatnya dan pasal-pasal lain perlu ditafsirkan atau tidak? Atau bahasa Indonesianya jelas. Dikatakan mereka, jelas. Saya tanya apakah beras, apakah penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak, apakah beras itu memengaruhi hajat orang banyak atau tidak. 'Oh iya, beras, kalau nggak makan gimana', jadi menguasai hajat hidup orang banyak," ungkapnya.

Dia pun menekankan penggiling padi harus patuh pada negara. Prabowo mengancam akan menyita penggilingan padi yang tidak taat pada aturan.

"Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh terhadap kepentingan negara, ya, saya gunakan sumber hukum ini, saya katakan saya akan sita penggilingan-penggilingan padi itu. Saya akan sita dan saya akan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan," tegas Prabowo.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network