Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen, Berlaku 1 Agustus 2025

Taufik Fajar/Boby
Presiden AS Donald Trump Kirim Surat ke Presiden Prabowo. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Perihal penetapan tarif untuk Indonesia 32%, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.  Tarif tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Hal ini diketahui dari Surat ditulis pada Senin 7 Juli 2025 kemarin. Ditujukan langsung kepada Prabowo, Trump menuliskan bagaimana kuatnya kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan AS.

Akan tetapi, ia menyoroti kerja sama dengan Indonesia membuat perdagangan AS defisit. Pihaknya perlu kebijakan perdagangan yang adil dan mengurangi defisit AS.

"Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia dan telah menyimpulkan kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan non tarif Indonesia. Serta hambatan perdagangan. Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik," tulis pada surat Trump kepada Prabowo dikutip Truth Social, Selasa (8/7/2025).

Trump menyatakan Mulai 1 Agustus 2025, AS akan mengenakan tarif kepada Indonesia sebesar hanya 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua tarif sektoral lainnya. 

Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi itu.

“Harap dipahami angka 32 persen jauh lebih rendah dari apa yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan antara negara kita. Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada tarif jika Indonesia atau perusahaan-perusahaan di negara Anda memutuskan untuk membangun atau memproduksi barang di Amerika Serikat, dan pada kenyataannya, kami akan mendukung dengan segala upaya perizinan dengan cepat, profesional, dan rutin dengan kata lain, dalam hitungan minggu,” lanjutnya.

Dia menjelaskan jika karena alasan apa pun Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun besarannya akan ditambahkan ke tarif 32 persen yang AS berlakukan. Harap dipahami tarif ini diperlukan untuk memperbaiki bertahun-tahun kebijakan tarif Indonesia, serta hambatan perdagangan non-tarif lainnya, yang menyebabkan defisit perdagangan tidak berkelanjutan terhadap AS. 

“Defisit ini adalah ancaman besar terhadap perekonomian kami dan, pada kenyataannya, terhadap keamanan nasional kami,” jelasnya.

“Kami menantikan kerja sama dengan Anda sebagai mitra dagang selama bertahun-tahun ke depan. Jika Anda ingin membuka pasar perdagangan yang selama ini tertutup bagi Amerika Serikat, dan menghapus tarif, kebijakan non-tarif, serta hambatan perdagangan Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian atas surat ini. Tarif ini dapat diubah, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat,” pungkasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network