Disdikpora Dorong Sekolah di Karawang Penuhi 6 Standar Sekolah Ramah Anak

Gelar Maulana Media
Disdikpora Dorong Sekolah di Karawang Penuhi 6 Standar Sekolah Ramah Anak. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mendorong seluruh sekolah di Kabupaten Karawang untuk memenuhi enam standar sekolah ramah anak (SRA) demi mewujudkan program Kota Layak Anak (KLA).

SDN Karawang Wetan 1 berhasil meraih status sekolah ramah anak terstandarisasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Koordinator Pengawas SMP sekaligus Tim Gugus KLA Disdikpora Karawang, Wandiyo mengatakan, program Sekolah Ramah Anak merupakan bagian dari kebijakan pusat yang diturunkan melalui Provinsi Layak Anak dan Kabupaten/Kota Layak Anak. 

Dalam implementasinya, Disdikpora Karawang menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung melalui klaster pendidikan.

“Kami berupaya membantu kabupaten dalam memenuhi target nilai Kabupaten Layak Anak. Salah satu indikatornya adalah keberadaan sekolah ramah anak,” ujar Wandiyo, Senin (23/6/2025).

Saat ini, sekolah-sekolah di Karawang baru mencapai tahap awal dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan sekolah ramah anak secara bertahap oleh Disdikpora Karawang. 

Namun, untuk mencapai standar penuh, sekolah harus memenuhi enam komponen utama, yakni: Kebijakan yang berpihak pada anak, pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih hak anak, proses pembelajaran yang ramah anak, sarana dan prasarana yang layak anak, partisipasi anak dalam kegiatan sekolah, dan keterlibatan orang tua, alumni, serta masyarakat.

“Sekolah ramah anak itu tidak hanya bebas dari kekerasan, tapi juga memastikan adanya pembelajaran yang menyenangkan, melibatkan anak, serta didukung sarana-prasarana yang aman dan inklusif,” jelasnya.

Disdikpora Karawang melalui para pengawas terus melakukan pendampingan kepada sekolah agar dapat memenuhi seluruh komponen tersebut. Monitoring dan pembinaan dilakukan secara rutin, termasuk saat ada program baru dari pusat seperti gerakan tujuh kebijakan ramah anak.

“Targetnya jelas, 100 persen sekolah di Karawang harus menjadi sekolah ramah anak. Karena selain mendukung nilai Kabupaten Layak Anak, ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan,” tambahnya.

Wandiyo menyebut, beberapa sekolah sudah cukup siap untuk diajukan ke Kementerian, seperti SD Al Irsyad dan SD Mekarjati 2, serta beberapa SMP di wilayah Cikampek. Namun, proses untuk mendapat sertifikasi dari pusat bersifat bertahap dan ketat.

Lebih lanjut kata Wandiyo, program Sekolah Ramah Anak di Karawang sendiri sudah bergulir sejak 2018. Evaluasi dilakukan dua tahun sekali oleh tim penilai dari pusat.

“Ini bukan sekadar soal nilai untuk kabupaten. Tapi yang lebih penting, bagaimana sekolah benar-benar berubah menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network