KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat akan turun langsung ke lapangan menyusul temuan pencemaran Sungai Citarum yang berubah warna menjadi biru akibat pembuangan limbah dari PT Pindo Deli 1.
Verifikasi Lapangan ini dijadwalkan pada Minggu, 22 Juni 2025 dan akan menyasar 2 lokasi yakni Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur dan Desa Telukjambe, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Dijelaskan Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan DLH Karawang, Melie Rahmawati, Peristiwa ini pertama kali terdeteksi pada Sabtu, 21 Juni 2025, saat tim Patroli Sungai DLH Karawang menemukan perubahan warna air sungai yang mencolok.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa perubahan tersebut berasal dari air limbah hasil produksi kertas berwarna biru oleh PT Pindo Deli 1.
"pihak perusahaan mengakui limbah sudah melalui proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, pigmen warna dari proses produksi tersebut belum sepenuhnya terurai, sehingga masih memengaruhi warna air sungai saat dibuang.," Ungkap Melie, Sabtu,(21/6/2025).
Untuk penanganannya sendiri, kata Melie, Pihak PT Pindo Deli 1 sudah melakukan langkah darurat dengan menampung limbah berwarna biru itu di kolam penampungan untuk dilakukan treatment lanjutan menggunakan decoloring agent.
"Kita sudah ke lapangan lagi, tadi bersama pimpinan ternyata air sungainya masih berwarna biru dan hasil peninjauan kita hari ini sudah disampaikan ke Provinsi," ucapnya.
"untuk tindaklanjut sanksi, Kami menunggu hasil verifikasi lapangan dari DLH Jabar karena terkait perizinan dan sanksinya kewenangan mereka," tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait