KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menyatakan siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam (THM) di Karawang yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Langkah ini upaya deteksi dini sekaligus pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah Karawang.
Ketua Tim Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Karawang, Muhammad Khoirul Anam mengatakan, tempat hiburan malam dinilai rawan penyalahgunaan narkoba.
“Tempat-tempat seperti itu kami kategorikan rawan. Maka BNN akan melakukan sidak berupa tes urin terhadap seluruh karyawan maupun pengunjung,” ujar Anam, Jumat (13/6/2025).
Sidak dilakukan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Bila ada yang terindikasi, akan langsung dibawa ke kantor BNN untuk asesmen dan diarahkan ke rehabilitasi.
“Kalau ditemukan peredaran narkoba, kami akan selidiki pengedarnya dan telusuri jaringannya,” tegasnya.
Selain sidak, BNNK Karawang juga rutin melakukan dua strategi pencegahan di THM, yakni edukasi bahaya narkoba (KIE) dan tes urin berkala setiap 3 sampai 6 bulan.
Meski belum menerima laporan dari masyarakat, pengawasan aktif akan terus dilakukan.
“Sampai saat ini belum ada laporan masyarakat. Tapi bukan berarti tidak ada. Karena itu kami tetap lakukan deteksi dini,” jelas Khoirul.
Ia mengimbau warga untuk tidak takut melapor jika menemukan penyalahgunaan narkoba. Identitas pelapor dipastikan aman.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, identitas pelapor kami lindungi,” ujarnya.
BNNK Karawang juga mengajak masyarakat menjauhi narkoba dan menjalani hidup sehat.
“Narkoba itu enaknya sesaat, tapi deritanya panjang. Lebih baik konsumsi vitamin atau suplemen yang aman,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait