JAKARTA, iNewsKarawang.id-Rencana Indonesia ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura mendapat dukungan dari DPR RI.
Terlebih dukungan ini menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi, Sains & Teknologi Singapura Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Sementara Ketua Komisi XI DPR M Misbakhun menilai, kerja sama lintas negara ini menandai langkah konkret Indonesia dalam memperkuat posisi sebagai pemain global di sektor energi hijau.
“MoU ini dilangsungkan pada momen yang sangat tepat, ketika dunia sedang beralih ke sektor energi baru terbarukan,” katanya, Sabtu (14/6/2025).
Dalam perjanjian tersebut, kedua negara menyepakati tiga komitmen utama. Pertama, pengembangan Zona Industri Berkelanjutan yang akan mendorong kawasan industri ramah lingkungan dengan teknologi rendah emisi.
Kedua, kerja sama dalam interkoneksi dan perdagangan listrik lintas negara, termasuk pengembangan teknologi energi surya, angin, serta sistem penyimpanan energi berbasis baterai (Battery Energy Storage System/BESS). Ketiga, kolaborasi dalam penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas guna mendukung target emisi bersih.
Kerja sama ini diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi dan sosial yang besar. Pemerintah memproyeksikan tambahan devisa sebesar USD4–6 miliar per tahun atau setara Rp65 triliun sampai Rp97,8 triliun, penerimaan negara antara USD 210-600 juta per tahun atau setara Rp3,4 triliun sampai Rp9,7 triliun, serta penciptaan lebih dari 418.000 lapangan kerja baru di sektor manufaktur, konstruksi, hingga pemeliharaan infrastruktur energi hijau.
“Ini momentum untuk mempercepat transisi energi sekaligus menunjukkan kesiapan Indonesia menjadi pemain kunci dalam pasar EBT global,” ujarnya.
Misbakhun juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar kerja sama ini menghasilkan skema win-win solution bagi kedua negara. Ia menilai kolaborasi dengan Singapura ini sejalan dengan komitmen menuju Net Zero Emission dan mendukung implementasi Paris Agreement.
Pemerintah harus memastikan adanya dukungan regulasi dan insentif agar investasi dan transfer teknologi berjalan optimal, serta membawa manfaat jangka panjang bagi ekonomi nasional,” tandasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait