Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50% Periode Januari–Februari 2025, Begini Mekanismenya !

Rifdahnailah Larasati/Boby
Diskon Tarif Listrik 50% di Januari-Februari 2024. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Tentunya kabar baik bagi masyarakat. Pasalnya Pemerintah memberikan  diskon 50% untuk tarif listrik rumah tangga periode Januari–Februari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pasca kenaikan tarif PPN menjadi 12%.

Hal ini dilansir dari unggahan instagram Kenterian ESDM, Minggu (29/12/2024),sebanyak 81,4 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA mendapatkan potongan setengah harga.

Adapun mekanisme pemberian diskon tarif 50% sebagai berikut :

1. Pelanggan Pascabayar

Diskon dengan otomatis akan mengurangi tagihan pemakaian Januari yang dibayarkan periode 1-20 Februari 2025, dan tagihan pemakaian Februari yang dibayarkan periode 1-20 Maret 2025.

2. Pelanggan Prabayar

Diskon langsung pada pembelian token listrik periode Januari dan Februari 2025.

Pemerintah menghimbau pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apapun, karena pemotongan harga ini dilakukan secara otomatis oleh sistem digital PLN. Pemerintah juga berharap, dengan adanya kebijakan stimulus ini dapat menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network