Soal Isu Teror Ketuk Pintu Pesugihan Pocong di Karawang, MUI: Siapapun Pelakunya Segera Taubat!

Iqbal Maulana Bahtiar
KH Iskandar Najieb, M.Pd.I, dari Bidang Hukum dan Fatwa MUI Karawang. Foto : Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Fenomena horor berupa suara ketukan pintu misterius yang membuat resah warga Karawang dalam beberapa hari terakhir kini mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, khususnya Bidang Hukum dan Fatwa.

Isu ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan kehilangan uang secara misterius usai membuka pintu karena mendengar suara ketukan tanpa ditemukan siapa pelakunya. 

Fenomena ini ramai di media sosial dan bahkan dikaitkan dengan praktik pesugihan pocong, yaitu mencari kekayaan dengan bantuan makhluk gaib.

Menanggapi hal tersebut, KH Iskandar Najieb, M.Pd.I, dari Bidang Hukum dan Fatwa MUI Karawang, menegaskan bahwa jika benar ada praktik pesugihan di balik kejadian ini, maka itu termasuk perbuatan syirik dan sangat dilarang dalam Islam.

“Pesugihan itu mencari kekayaan lewat cara-cara gaib yang tidak sesuai syariat. Itu jelas haram. Apalagi jika melibatkan jin atau pocong, itu bentuk kerja sama dengan setan,” tegasnya, Senin, (19/5/2025).

KH Iskandar mengingatkan bahwa fenomena seperti ini bisa jadi tipu daya setan untuk menyesatkan manusia. Ia mengutip Surat Al-Baqarah ayat 208 dan 168 sebagai dasar larangan mengikuti langkah-langkah setan dan kewajiban mengonsumsi rezeki yang halal dan baik.

“Ketika seseorang memilih jalan pintas lewat pesugihan, dia telah menyekutukan Allah. Itu dosa besar,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut berlebihan terhadap gangguan semacam ini, terutama saat hendak beribadah malam. Menurutnya, rasa takut yang muncul tiba-tiba bisa jadi bentuk gangguan gaib yang tujuannya menghalangi kebaikan.

“Kalau dengar suara ketukan dan tidak ada orang, jangan panik. Jangan mudah percaya dengan hal-hal gaib. Tetap kuatkan iman dan jangan sampai tergoda jalan pintas mencari kekayaan,” pesannya.

KH Iskandar juga mengajak siapa pun yang pernah terlibat dalam praktik menyimpang seperti pesugihan untuk segera bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubatan nasuha) dan memperbanyak amal saleh.

“Allah Maha Pengampun. Tapi syaratnya harus menyesal, berhenti total, dan tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.

Dengan adanya fenomena tersebut, Ia pun menegaskan bahwa umat Islam harus tetap waspada, namun tidak larut dalam ketakutan terhadap tipu daya setan.

“Yang perlu ditakuti hanya Allah, bukan pocong atau suara ketukan. Jangan sampai ibadah malam kita jadi terhambat karena rasa takut itu,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network