Satu Bulan Masuk DPO, Polisi Berhasil Tangkap Kades Tanjungbungin

Iqbal Maulana Bahtiar
Satu Bulan Masuk DPO, Polisi Berhasil Tangkap Kades Tanjungbungin Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap Kepala Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Enjun, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi satu bulan terakhir.

Enjun ditangkap saat bersembunyi di wilayah Banten pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke Mapolres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban yang merasa ditipu oleh tersangka dalam kerja sama pengelolaan lahan seluas 106 hektar di Dusun Tanjungbungin, Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya.

“Pada tahun 2017, korban dan tersangka sepakat mengelola lahan dengan biaya sewa Rp200 juta per tahun. Awalnya, pembayaran berjalan lancar, namun sejak 2019 tersangka mulai menunggak hingga akhirnya tidak membayar sama sekali hingga tahun 2024,” Ungkap Kapolres Karawang, Edward Zulkarnaen, Kamis,(20/2/2025).

Lebih lanjut, kata Kapolres, korban mengetahui bahwa lahan tersebut telah dialihkan oleh tersangka ke pihak lain untuk digarap. Keuntungan dari satu musim panen diperkirakan mencapai Rp5 juta hingga Rp6 juta. 

"Karena tidak ada itikad baik dari tersangka, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," terangnya.

Dalam penyelidikan, tambah Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 131 Akta Jual Beli (AJB), lima sertifikat tanah atas nama korban, serta 30 kuitansi pembayaran dari para penggarap kepada tersangka.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penggelapan lahan tersebut.

"Karena pelaku baru ditangkap, terkait pihak lain yang terlibat dalam kasus ini tengah kami dalami," tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network