Komisi II DPRD Karawang Datangi Disnakertrans Bahas Target PAD 2025

Iqbal Maulana Bahtiar
Komisi II DPRD Karawang Datangi Disnakertrans Bahas Target PAD 2025. Foto : istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Komisi II DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk membahas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, khususnya dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, menekankan bahwa pencapaian target PAD sangat bergantung pada efektivitas pengawasan dan sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait. 

Namun, ia mengkritisi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanpa adanya koordinasi dengan DPRD.

“Kebijakan pemangkasan anggaran ini berpotensi menghambat pelayanan publik serta pencapaian target PAD tahun 2025. Seharusnya, sebelum ada pemangkasan, TAPD dan Bupati membahasnya terlebih dahulu dengan DPRD,” ujar Natala.

Ia menambahkan bahwa anggaran murni tahun 2025 sebenarnya telah disepakati pada akhir 2024. Namun, dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, pemerintah daerah melakukan pemangkasan anggaran tanpa komunikasi yang memadai dengan DPRD.

“Dari dua kali kunjungan yang kami lakukan, kami melihat bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini dapat memicu permasalahan ke depan,” tambahnya.

DPRD Karawang meminta pemerintah daerah lebih transparan dalam proses penganggaran, terutama dalam kebijakan yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network