KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Komisi IV DPRD Karawang menggelar audiensi dengan organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) Karawang terkait dugaan penipuan lowongan pekerjaan oleh Lembaga Penyaluran Kerja (LPK) PT Seginim Jaya Sejahtera (SJS).
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Karawang pada Senin (10/2/2025) dan dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Junaedi beserta jajarannya, perwakilan Disnakertrans Karawang, Wasnaker Karawang, serta perwakilan GSI.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menegaskan pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat banyaknya korban yang melapor.
“Ini menyangkut masyarakat kita, dan jumlah korbannya tidak sedikit. Kami akan terus mendorong agar kasus ini diproses. Kami juga telah menyampaikan tuntutan warga kepada perwakilan kepolisian yang hadir,” ujar Asep.
Selain itu, ia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang untuk mengumumkan daftar LPK resmi yang bekerja sama dengan perusahaan, guna mencegah kasus serupa terulang.
“Jangan sampai rakyat terus-menerus tertipu. Disnaker harus transparan dengan mempublikasikan daftar LPK yang resmi dan mana yang tidak. Jangan sampai ada LPK abal-abal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Asep juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Karawang akan memanggil pihak PT SJS untuk dimintai klarifikasi, setelah sebelumnya perusahaan tersebut mangkir dari undangan audiensi.
Sementara itu, Ketua GSI Karawang, L. Corub, mengungkapkan bahwa hingga kini ratusan korban telah mengadu terkait dugaan penipuan oleh PT SJS. Ia menyebut kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian sejak beberapa tahun lalu, namun belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Masalah ini sudah berlangsung lama dan bahkan telah dilaporkan ke kepolisian. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang tegas,” kata Corub.
Lanjut Corub, PT SJS diduga mengubah nama perusahaan untuk menghindari proses hukum, sehingga praktik penipuan kembali terjadi.
“Mereka hanya mengganti nama perusahaan dan kembali menjalankan modus yang sama. Kami heran mengapa Disnakertrans, Wasnaker, dan kepolisian belum bertindak tegas, padahal kasus ini sudah viral,” ujarnya.
Ia juga menuntut agar pemilik PT SJS segera diproses secara hukum untuk mencegah bertambahnya korban.
“Jika kepolisian kesulitan menangkap pelaku, kami mendesak agar pemilik PT SJS segera ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Jika tidak ada langkah konkret, kami yang akan turun tangan,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait