KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati Karawang terpilih, Aep Syaepuloh dan Maslani, semakin dekat.
Diungkapkan Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, pihaknya akan bergerak cepat setelah menerima surat resmi dari KPU Kabupaten Karawang dengan nomor 023/TU.01-SD/3215/2025.
“Kami akan melangsungkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) besok, Jumat (10/1/2025), untuk menjadwalkan rapat paripurna terkait pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Endang, Kamis,(9/1/2025).
Lebih lanjut, kata Endang, Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses administrasi sebelum hasilnya disampaikan ke Biro Pemerintahan Otonomi Daerah (ODA) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, pengesahan resmi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024.
“Apakah rapat paripurna akan langsung digelar besok atau pada Senin mendatang, akan ditentukan melalui forum Bamus,” tandasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menetapkan pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Karawang pada Kamis,(9/1/2025), pukul 14.33 WIB.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 20 Tahun 2025. Pasangan Aep-Maslani berhasil meraih 669.674 suara atau 55,30 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2024. Mereka diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan Perindo.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, mulai dari Bawaslu, partai politik, kepolisian, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat Karawang. Penetapan ini merupakan tahapan akhir sebelum pelantikan resmi,” ujar Mari.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait