DPR-Pemerintah Setujui BPIH 2025 Rp89,4 Juta, Jamaah Bayar Rp55,4 Juta

Felldy Utama /Boby
DPR-Pemerintah setujui biaya haji 2025 Rp89,4 juta, jamaah bayar Rp55,4 juta (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025  sebesar Rp89,4 juta sudah ditetapkan Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Penetapan BPIH tersebut diputuskan dalam rapat kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan BPKH di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Setelah mendengar laporan panitia kerja (Panja) dan pendapat mini fraksi, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menanyakan kepada forum terkait laporan Panja apakah bisa disetujui terkait BPIH tahun 2025 tersebut.

"Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala BPH, Pak Sekjen Kementerian Agama, Dirjen PHU, Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji, Pak Inspektorat, para pimpinan dan para anggota, dapat kita terima keputusan panja?” tanya Marwan.

"Terima," jawab seluruh anggota forum rapat.

Sebelum forum pengambilan keputusan ini, Ketua Panja Haji DPR RI, Abdul Wachid menyampaikan terkait laporan pembahasan terkait BPIH tahun 2025 ini. Adapun, BPIH yang ditetapkan sebesar Rp 89.410.258.79 

“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750.78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," ujar Wachid .

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network