KPK Sebut 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Sampaikan LHKPN

Nur Khabibi /Boby
KPK mengungkap 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan LHKPN. Foto/SindoNews

JAKARTA, iNewsKarawang. id-34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Jumlah tersebut berdasarkan data hari ini Selasa (7/1/2025).

Anggota Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkap 
hal itu pada Selasa (7/1/2025).

"Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72%," ucapnya. 

Menurut Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. 

"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya.

Dijelaskannya, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan LHKPN. Sebab, batas akhir penyampaian LHKPN dalam dua pekan mendatang. "Batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025," ucapnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network