Momen Hari Guru Nasional, Ratusan PNS Pemkab Karawang Terima SK Kenaikan Pangkat

Iqbal Maulana Bahtiar
Momen Hari Guru Nasional, Ratusan PNS Pemkab Karawang Terima SK Kenaikan Pangkat. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNewskarawang.id - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Apel Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024 di Plaza Pemda Karawang, Senin(25/11/2024).

Dalam apel tersebut dibarengi dengan penyerahan SK kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asif Suhendar, mengungkapkan bahwa seluruh usulan kenaikan pangkat untuk periode 1 Desember 2024 telah disetujui dan mencapai angka 100 persen.

“Kenaikan pangkat ini meliputi 233 PNS dari golongan III/D ke bawah, 35 dari golongan IV/A dan IV/B, serta 43 dari golongan IV/C ke atas. Semua telah mendapatkan persetujuan teknis dan SK dari pejabat berwenang,” ujar Asif.

Asif menambahkan, proses ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang menekankan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian seorang PNS kepada negara.

“Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi para PNS untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan mereka kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengapresiasi tinggi atas dedikasi para PNS yang telah berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Karawang. 

Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bukti nyata penghargaan atas kerja keras mereka.

“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan kepada bapak ibu sekalian atas etos kerja yang luar biasa. Saya ucapkan selamat dan berharap amanah ini dapat dijaga dengan baik demi kemajuan Kabupaten Karawang,” kata Aep.

Ia juga menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat di lingkungan Pemkab Karawang dilakukan secara transparan tanpa pungutan biaya.

“Tidak ada biaya sepeser pun dalam proses ini. Semua dilakukan sesuai aturan, tanpa cawe-cawe atau praktik curang,” tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network