Karawang,iNews.id - Kesenjangan gender di Karawang, salah satu penyebab tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan.
Anggota DPRD Karawang, Rizka Restu Amalia menyoroti hal itu dalam momentum International Women Day (IWD) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret,
"Perempuan Karawang harus berdaya dan mampu berkarya,"tandas Rizka, Selasa (8/3/2022)
Menurut Rizka, peringatan IWD ini harus direfleksikan bersama bahwa perempuan Karawang jangan ada lagi yang terkungkung oleh budaya kolot yang patriarkis dan cenderung membatasi gerak perempuan.
Sebab, dampak dari kuatnya budaya patriarki di masyarakat menyebabkan adanya kesenjangan gender. Bahkan banyak perempuan yang mengalami kekerasan.
Rizka merasa miris, kasus kekerasan perempuan di Karawang masih terbilang tinggi. Contohnya, tidak sedikit perempuan yang diperlakukan tidak adil, memandang perempuan lemah, cengeng dan sebagainya.
"Penerapan label bagi perempuan seperti itu semestinya tidak terjadi lagi di era digitalisasi ini," terangnya.
Ia menilai, kedudukan dan harkat derajat perempuan harus dilindungi oleh negara secara komprehensif. Salah satunya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan terus ditingkatkan melalui pembinaan berbasis pengetahuan tentang hak asasi, advokasi, dan pengembangan sumber daya perempuan. Orientasinya kepada peningkatan kompetensi bagi kaum perempuan.
Rizka berpendapat, jika kaum perempuan di Karawang memiliki tingkat produktivitas tinggi dan kemampuan pengetahuan hak asasi yang mempuni, maka kabupaten Karawang akan menjadi kota ramah gender perempuan.
"Perempuan tidak lagi menjadi objek pelengkap penderita pembangunan, melainkan kemajuan sebuah peradaban yaitu perempuan harus menjadi subyek yang turut menentukan arah pembangunan dan peradaban di kabupaten karawang,"jelasnya.
Rizka berharap di Karawang tidak ada lagi kesenjangan gender, sehingga perempuan Karawang bisa maju. Tidak ada yang tidak mungkin kalau semua steekholder serius untuk mengentaskan problematika isu gender di Karawang. Entah dalam posisi perempuan sebagai victima maupun delikuensi.
Rizka meminta, regulasi yang tidak relevan harus di tinjau ulang dan direvisi sehingga mampu menjawab ancaman bagi persoalan perempuan di Karawang.
Hal ini mengingat segala perubahan tatanan sosial dan kultural di Karawang kian mengalami lompatan jauh karena pengaruh industrialisasi di era digital.
Rizka menambahkan, perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan sosial dan menyumbangkan potensinya secara optimal bagi Kabupaten Karawang.
"Kaum perempuan jangan ragu untuk menjadi berdaya dan berkarya," tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait