KARAWANG, iNewskarawang.id - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Karawang mengungkap ada sebanyak 11 Calon Pengantin (Catin) di Kabupaten Karawang terpapar HIV.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yana, Staf KPA Karawang kepada reporter iNewskarawang.id, Jumat,(11/10/2024).
Dikatakannya, regulasi terkait Cek HIV bagi Catin ini sudah ada sejak tahun 2023 lalu. Namun baru efektif di tahun ini.
"Data terakhir, di September 2024 ini ada sebanyak 11 Catin yang terdeteksi HIV. Dan itu rata-rata calon suaminya," Ungkap Yana, Jumat,(11/10/2024).
Dengan ditemukannya kasus pada Catin itu, Yana mengimbau agar masyarakat lebih waspada akan penyakit menular ini serta menganjurkan untuk melakukan pemeriksaan sebelum menikah.
Kemudian, untuk yang memang pernah melakukan hubungan beresiko, diharapkan melakukan pemeriksaan HIV sedini mungkin agar segera ditangani.
"Ini bukan soal ego, tapi demi keselamatan anak dan dirinya sendiri. Kalau pun terdeteksi, itu akan kita obati langsung dengan ARV agar tidak menular," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait