KARAWANG, iNewskarawang.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mengaku masih kewalahan dalam mengatasi 'Sindikat Pembuangan ODGJ' yang masuk ke Karawang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) pada Satpol PP Karawang, Hamzah, kepada Reporter iNewskarawang.id, Selasa,(16/7/2024).
"Soal kasus pembuangan odgj yang masuk ke Karawang, kita masih kewalahan. Sebab, mereka (oknum) cerdik memilih tempat dan waktu saat membuang odgj ke Karawang," Ungkap Hamzah, Selasa,(16/7/2024).
Lebih lanjut, Ia juga menyebut ada beberapa lokasi rawan menjadi tempat pembuangan odgj di Karawang. Yakni, di perbatasan Karawang-Subang, Karawang-Bekasi dan Karawang-Bogor.
Hal itu dibuktikan adanya temuan beberapa gelandang dan pengemis (Gepeng) dan ODGJ di lokasi tersebut.
"Kemarin, saat kita razia pun dari mulai Cikampek sampai Tanjungpura, dari 71 Gepeng yang diamankan, 13 diantaranya merupakan warga luar daerah. Dan ada beberapa juga temuan lainnya seperti ODGJ yang ternyata warga daerah Bandung, Bekasi dan Bogor," Ujarnya.
Dengan hal tersebut, dirinya berharap terkait persoalan 'Sindikat Pembuangan ODGJ' ini menjadi atensi bersama. Sebab, pihaknya tidak mampu mengatasi persoalan tersebut sendirian.
"Jadi, bukan hanya Dinsos dan Satpol PP saja. Saya harap sih bersama kita mengatasi persoalan ini. Baik itu dari kepolisian ataupun instansi terkait lainnya diharapkan ikut serta," katanya.
"Dan untuk kedepanya juga, kita bakal memperketat pasukan di wilayah perbatasan Karawang," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait