KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mencatat capaian signifikan dalam peningkatan infrastruktur pendidikan sepanjang Tahun Anggaran 2025 melalui program rehabilitasi dan pembangunan sarana serta prasarana (sarpras) di 308 sekolah jenjang SD dan SMP.
Capaian tersebut terealisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang baik dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan hasil Musrenbang untuk 147 sekolah, maupun dari APBD Disdikpora yang menyasar 161 sekolah lainnya.
Program peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) tersebut meliputi pembangunan ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi bangunan sekolah, pengadaan mebeler, hingga pembangunan fasilitas pendukung pembelajaran lainnya.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah mengatakan, capaian tahun 2025 merupakan bagian dari implementasi langsung arah kebijakan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati Maslani yang menempatkan pendidikan sebagai sektor prioritas pembangunan daerah.
"Bupati Karawang menekankan bahwa pembangunan pendidikan adalah proses perubahan yang berkelanjutan. Karena itu, penguatan sarana dan prasarana menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ujar Wawan, Rabu (31/12/2025).
Wawan juga menyampaikan, realisasi program sarpras tahun 2025 juga merupakan indikator kinerja penting Disdikpora Karawang dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.
"Fokus kami tidak hanya pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan pemerataan fasilitas pendidikan,” kata Wawan.
Secara rinci, pada jenjang SMP, Disdikpora merealisasikan rehabilitasi sebanyak 72 paket, pembangunan ruang kelas baru (RKB) 8 paket, pengadaan 3.580 set mebeler, serta pembangunan pagar dan implacement 10 paket.
Sementara pada jenjang SD, capaian meliputi rehabilitasi 256 paket, pembangunan RKB 11 paket, pengadaan 7.012 set mebeler, serta pembangunan pagar dan implacement sebanyak 166 paket.
Wawan menjelaskan, sesuai arahan Bupati Aep, pelaksanaan program difokuskan pada wilayah dengan tingkat kebutuhan sarpras pendidikan yang tinggi, khususnya Wilayah Dapil III Karawang yang meliputi Kecamatan Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya, Cibuaya, dan Pedes.
"Penajaman prioritas wilayah ini bertujuan agar intervensi anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran, terutama di wilayah pesisir dan daerah dengan kondisi sekolah yang relatif lebih ekstrem,” jelasnya.
Rencana pada tahun 2026 mendatang, rehabilitasi akan difokuskan di wilayah Dapil II meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya, Rawamerta, Jayakerta, dan Cilebar
Wawan berharap, capaian rehabilitasi dan pembangunan sarpras pendidikan sepanjang 2025 menjadi kontribusi penting dalam mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pemerataan layanan pendidikan di Karawang.
"Dengan capaian ini, kami berharap sekolah-sekolah memiliki lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung pengembangan potensi peserta didik secara optimal,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
