Tunggak Pajak Memalukan! Puluhan Kendaraan Pelat Merah Milik Pemkab Karawang Terjaring Razia

Nilakusuma
Puluhan mobil pelat merah kendaraan dinas milik Pemkab Karawang terjaring razia pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan tim gabungan Badan Pendapatan Daerah, Polres Karawang dan Polisi Militer, Rabu (22/5/24). Foto: Nilakusuma

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Puluhan mobil pelat merah kendaraan dinas milik Pemkab Karawang terjaring razia pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan tim gabungan Badan Pendapatan Daerah, Polres Karawang dan Polisi Militer, Rabu (22/5/24).

Petugas menemukan bukti kendaraan pelat merah nunggak pajak kendaraan diatas 1 tahun. Mereka diminta membuat surat pernyataan akan membayar pajak kendaraan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama mengatakan belasan kendaraan dinas Pemkab Karawang dihentikan petugas gabungan saat melewati lokasi razia. Setelah dilakukan pemeriksaan surat kendaraan terbukti STNK belum membayar pajak tahunan. "Ada yang baru 1 tahun dan banyak lagi yang sudah lebih satu tahun belum membayar pajak kendaraan," kata Hendrian Oetama saat dilokasi razia, Rabu (22/5/24).

Menurut Hendrian, razia pajak kendaraan berlangsung selama 3 hari yaitu mulai hari Senin (20/5) hingga Rabu (22/5/24). Razia dilakukan untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat. "Baik sipil ataupun dinas tetap kita hentikan dan kita periksa surat suratnya," katanya.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network