Karawang, iNews.id - Kaum gay atau homoseksual tercatat sebagai penyumbang terbanyak kasus HIV/AIDS di tahun 2021 sebanyak 116 kasus. Hal itu diungkapkan Staff Program KPA Kabupaten Karawang, Yana Haryana.
Dikatakan Yana, berdasarkan hasil data kasus kumulatif HIV/AIDS tahun 2021 di Kabupaten Karawang, sebanyak 244 kasus diantaranya 116 kasus dari kaum homo seksual atau komunitas gay.
"Sekitar 47 persen kasus HIV/AIDS itu ada di komunitas gay, untuk yang kedua Ibu Rumah Tangga (IRT),"ujarnya.
Di lokasi yang sama, Staff Administrasi KPA Kabupaten Karawang, Awan Gunawan menambahkan, penyebab terinfeksi dan penularan HIV/Aids disebabkan oleh hubungan seks yang sembarang dan penggunaan Narkoba jenis suntik serta rentan usia pengidap antara 20 tahun-30 tahun.
"Penularannya bisa melalui darah, Narkoba jenis jarum suntik dan cairan dari alat reproduksi. Selain itu bisa juga diturunkan dari ibu yang sedang mengandung kepada anaknya, "ungkapnya.
Dijelaskan, untuk tahap penanganan, pengidap HIV/AIDS akan diperiksa dan diberikan Antiretroviral atau ARV. Obat tersebut bisa didapatkan di Puskesmas Cikampek, Cilamaya, Ciampel, Rengasdengklok, Kutawaluya, Pedes, Lemahabang dan RSUD Karawang.
"Mereka harus meminum obat tersebut setiap hari seumur hidup mereka dan tujuan pemberian ARV adalah untuk menekan jumlah virus, sehingga akan meningkatkan status imun pengidap HIV/Aids dan mengurangi kematian akibat infeksi oportunistik,"ujarnya
Awan Juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang sering melakukan aktivitas seksual sembarang untuk di screening HIV/AIDS.
"Lebih baik periksakan sejak dini agar cepat mendapatkan penanganan sebelum semakin parah dan menularkan ke oranglain,"ujarnya.
Sementara itu, hasil dari 'Data Kasus Kumulatif HIV/Aids' di kabupaten Karawang pada tahun 2019 terdapat 253 kasus, tahun 2020 sebanyak 315 kasus dan tahun 2021 terdapat 244 kasus.
Sementara, untuk data 'kasus kumulatif HIV/AIDS menurut Risiko Penularan Tahun 1992 sampai dengan Tahun 2021', Homo seksual 402 kasus, Pria Risti 388 kasus, Pasangan Risti 368 kasus, Penasun 132 kasus, WPS 79 kasus, Perinatal 66 kasus, Waria 34 Kasus dan tidak diketahui 28 kasus.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait