JAKARTA, iNewsKarawang.id-Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024,Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Eny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keempat menteri yang dipanggil adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menurut Eny, sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut.
"Keempat menteri ini akan memenuhi pemanggilan yang dilakukan MK dalam rangka mendapatkan keterangan guna menyelesaikan persoalan PHPU Pilpres 2024,"ujar Eny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
"Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir," imbuhnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait