Mahfud MD Terima Putusan Sengketa Pilpres, Ini Pesannya!

Jonathan Simanjuntak/Boby
Mahfud MD. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengaku menerima hasil putusan MK tersebut. 

Bahkan Mahfud meminta masyarakat Indonesia kembali bersatu. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para pendukung maupun yang tidak mendukung (Ganjar-Mahfud). "Supaya semua bersatu, jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," pesan Mahfud di Jalan Teuku Umar Nomor 9, Senin (22/4/2024).

Ia meminta agar masyarakat mampu mengawal hukum di Indonesia dengan baik. Komitmen itu diperlukan agar Indonesia tidak menjadi korban.

"Kalau orang bekerja tanpa hukum, maka itu nanti akan saling memangsa dan negara jadi korban kalau tidak pakai aturan hukum. Itu komitmen kita," sambungnya.

Lebih lanjut, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu pun memperlihatkan salah satu contoh bagaimana menerima hukum. Hal ini berkaitan dengan dirinya yang telah menerima putusan MK.

"Saya akan memberi contoh, pada hari ini, saya menerima karena itu putusan hukum sebagai bagian dari keadaan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

 

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network