Dirjen Imigrasi Sebut Kebijakan Bebas Visa Kunjungan ke RI Harus Sangat Selektif

Armydian Kuniawan/Boby
Dirjen Imigrasi: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan ke RI Harus Sangat Selektif/Okezone

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Target mendongkrak jumlah wisatawan asing memang perlu didukung penuh. Namun, penerapan bebas visa harus didasarkan data dan riset yang matang.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum-HAM Silmy Karim dalam pertemuan dengan pimpinan media di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Lanjut Silmy, data dan riset yang matang tersebut antara lain berdasarkan jumlah investasi, perdagangan, stabilitas keamanan dan pemerintahan negara tersebut hingga nilai belanja rata-rata per pengunjungnya selama berada di Indonesia.

Ia mengingatkan agar rencana penambahan negara yang mendapat fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia benar-benar selektif.

"Jangan sampai negara sedang perang seperti Rusia dan Ukraina dapat bebas visa. Atau negara yang tinggi kriminalitas, terorisme dan kasus narkobanya. Jangan sampai muncul permasalahan baru,” ujar Silmy.

Paling tidak, kata dia, untuk tahap awal diujicoba dulu satu atau dua negara sambil dinilai dari berbagai aspek.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengusulkan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan untuk 20 negara yang angka wisatawan dan investasinya tinggi di Indonesia. Berbagai negara tersebut antara lain Uni Emirat Arab, Qatar, Arab Saudi, China, Jepang, Korea Selatan, India, Taiwan, Australia, AS, Rusia, Selandia Baru, Spanyol, Italia, Perancis, Inggris, Belanda dan Jerman.

Silmy mengungkapkan, dari berbagai negara di atas, yang getol melobi Indonesia untuk mendapatkan fasilitas penuh bebas visa kunjungan adalah Jepang. Dengan asas resiprokal, Indonesia juga menawarkan agar Negara Matahari Terbit itu pun memberikan fasilitas sama untuk WNI yang masuk ke Jepang tanpa registrasi terlebih dulu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu lagi dengan Duta Besar Jepang untuk RI mengenai hal ini.

Saat ini, Indonesia hanya memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada 10 negara anggota ASEAN. Di sisi lain, baru 45 negara yang telah memberi fasilitas bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network