KARAWANG, iNewsKarawang.id - Warga dusun Kepuh Ibnu Sina kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang keluhkan adanya dugaan kegiatan kampanye salah satu caleg partai PKS dapil 1 Karawang yang dilaksanakan di dalam masjid.
Dikatakan A (22) warga Dusun Kepuh Ibnu Sina Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, caleg tersebut menggelar kampanye didalam Masjid Al-Istiqomah dekat lapangan Karangpawitan 2 pada Selasa,(30/1/2024).
"itu awalnya di Lapangan Karangpawitan 2, karena hujan mereka masuk ke masjid," ungkap warga itu Kepada Reporter iNewskarawang.id,(8/2/2024).
Sambungnya, saat kegiatan itu berlangsung tidak ada pihak pengawas pemilu yakni Bawaslu yang menegur kegiatan tersebut. Padahal, secara aturan dilarang melaksanakan kampanye di dalam sarana ibadah.
"Setahu saya sih enggak ada. Soalnya kalau pun ada, itu pasti dibubarkan," ujarnya.
"Mereka juga masuk masjid udah bawa kalender caleg itu," tambahnya.
Ia juga mengatakan jika dirinya sempat berupaya membubarkan masa tersebut, namun tidak digubris oleh relawan yang berada di lokasi.
"Saya sudah bilang ke mereka kalau kampanye di masjid itu dilarang. Tapi mereka ngakunya hanya pertemuan di Masjid karena kondisi diluar sedang hujan," tuturnya.
Lalu, Ketua RT setempat yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengaku tidak ada permohonan izin pihaknya terkait kegiatan tersebut. Dan Ia juga mengaku tidak mengetahui jika bakal diadakan kegiatan itu di wilayahnya.
"Tidak tahu, tidak ada permohonan izin ke kita juga. Ditambah lagi saya saat itu lagi enggak ada di rumah, tapi seharusnya mereka izin terlebih dahulu," kata Ketua RT setempat.
Sementara itu, Asep, salah satu relawan dari caleg Partai PKS tersebut menyebut jika kegiatan tersebut merupakan kegiatan temu relawan Kang Desud atau Dedi Sudrajat.
Lebih lanjut, kata Asep, awalnya rencana kegiatan dilaksanakan di Lapangan Karangpawitan 2, namun karena hujan jadi dipindahkan ke aula masjid.
"Tadinya mau dilapangan sambil santai temu relawan kang desud, cuma waktu itu becek dan mau hujan jadi ada yang menyelamatkan dan marbot mesjid mengijinkan di Aula karena ada yg bawa anak anak, itu aja," Kata Asep saat dihubung melalui WhatsApp oleh reporter iNewskarawang.id, Kamis,(8/2/2024).
Ia juga menyebut jika saat itu juga DKM Masjid Al-Istiqomah meminta nomor relawan untuk mengkonfirmasi kegiatan itu.
Kemudian, Ia juga mengatakan jika salah satu relawan juga dipanggil oleh Bawaslu terkait persoalan tersebut.
"Sama relawan juga cuma diminta no nya sama dkm mesjid waktu itu. Owh..kayanya sudah dipangil bawaslu, terkait masalah di aula mesjid itu," tuturnya.
Kemudian, saat di konfirmasi oleh reporter iNewsKarawang.id, Dedi Sudrajat salah satu caleg dapil 1 dari Partai PKS membantah jika dirinya melaksanakan kampanye di dalam mesjid Al-Istiqomah Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.
Tambahnya, Ia juga menyebut jika kegiatan itu merupakan reses DPRD sebab dirinya merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang.
"Bukan, itu bukan kampanye, tapi reses. Reses DPRD itu boleh di mana saja dan boleh bawa anak-anak dan peserta reses DPRD itu boleh dari mana saja tidak harus satu tempat saja," Katanya saat dihubungi oleh reporter inewskarawang.id, Kamis,(8/2/2024).
Lalu, Ia juga mengatakan jika dirinya paham akan aturan kampanye dan mengklaim tidak mungkin melanggar aturan tersebut.
"insyaallah sejak 2004 sampai hari ini sy menjadi anggota DPRD faham betul koridor-koridor nya," Tandanya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait