Dampak Keracunan Massal, PT Pindo Deli Dikepung Warga, Minta Departemen Coustic Soda Ditutup

Iqbal Maulana Bahtiar
Dampak Keracunan Massal, PT Pindo Deli Dikepung Warga, Minta Departemen Coustic Soda Ditutup (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Ratusan warga Kelurahan Kutamekar dan Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang menggeruduk PT Pindo Deli 2, Senin,(22/1/2024).

Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar departemen coustic soda milik PT Pindo Deli 2 ditutup karena sering mengalami kebocoran gas dan meracuni warga setempat.

Salah satu Warga EEM (43) yang terdampak kebocoran gas caustic soda milik PT Pindo Deli 2 memgaku lelah akan peristiwa kebocoran gas yang terus terulang yang berdampak ke warga sekitar. Sebab, sambungnya, peristiwa kebocoran gas tersebut terjadi bukan hanya sekali, melainkan sudah beberapa kali.

Lanjutnya, Ia juga meminta agar PT Pindo Deli 2 bertanggungjawab atas segala dampak yang dialami warga dari kebocoran gas.

"Itu kebocoran gas sudah sekitar 5 kali Pak. Dan yang kena dampak selalu warga sekitar. Kita enggak mau kejadian ini terus berulang dan kita minta departemen nya ditutup sesegera mungkin," Tegas EEM, Senin,(22/1/2024).

Sementara itu, Deputi Direktur PT Pindo Deli 2, Adil Teguh menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kebocoran gas dan pihaknya akan bertanggungjawab berdampak yang dialami masyarakat terkait kebocoran tersebut.

"Saya meakili pihak pindo delli memohon maaf atas musibah yang terjadi. Tapi, Pindo Deli siap akan bertanggungjawab atas segala sesuatunya," Ungkap Adil, Senin,(22/1/2024).

Ia juga menyebut bahwa peristiwa tersebut terjadi karena kelalaian manusia yang saat ini tengah dalam penyidikan aparat penegak hukum (APH).

"Kita tampung semua aspirasi. Untuk alasan dan penyebab dari kebocoran gas ini karena ulah kelalaian manusia. Dan saat ini pihak aparat penegah hukum tengah melakukan penyidikan," Tuturnya.

Dari pantauan pewarta, Adil Teguh selaku Deputi Direktur PT Pindo Deli 2 menemui warga dan menampung aspirasi warga yang dituangkan dalam surat yang ditandatangani langsung olehnya beserta warga dan aparat setempat.

Ia juga berjanji akan menghentikan produksi selama proses penyelidikan oleh APH berlangsung.

Tidak hanya itu, rencananya surat kesepakatan yang buat oleh warga dan pihak PT Pindo Deli 2 akan diserahkan kepada Bupati Karawang, yang kemudian akan ditembuskan kembali ke Kementerian hingga Presiden RI.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network