JAKARTA,iNewsKarawang.id-Hai anak-anak muda, yang lurus dan jangan sampai tersandera ya ! Orang tersandera hidupnya tak merdeka, selalu dalam tekanan.
Demikian calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mencontohkan kepada anak anak muda melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, terkait mantan Ketua DPRD yang tersandera dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mahfud mengisahkan, mantan Ketua DPRD itu selalu diperas saat dipanggil aparat penegak hukum. Alasannya, agar dia tidak dijadikan tersangka kasus korupsi.
"Seorang eks Ketua DPRD, pernah mengadu kepada saya, selalu dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) dengan dugaan memimpin korupsi APBD berjamaah,"kata Mahfud melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, dikutip Minggu (21/1/2024).
"Setiap dipanggil APH dia diperas (oknum aparat) agar tidak dijadikan Tersangka (TSK),"lanjut Mahfud MD
Setiap pemanggilan tersebut, mantan ketua DPRD itu ditunjukkan kekayaan dan aset-aset yang ia miliki bersama sang istri, yang dianggap merupakan hasil korupsi. "Dia pun tak berkutik, tertekan, dan selalu membayar," ucap Mahfud.
Namun setelah ia berhenti menjabat sebagai ketua DPRD dan hartanya habis diperas, ia tetap dijadikan tersangka, kemudian dipenjara selama tujuh tahun.
Editor : Boby
Artikel Terkait