KARAWANG, iNewskarawang.id - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan memberikan hibah uang sebesar Rp. 5.673.590.000 kepada Satlantas Polres Karawang. Dana tersebut berasal dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Terkait hal tersebut, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk pembelian sejumlah kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dibeberapa titik keramaian yang ada di Kabupaten Karawang yang rencananya akan dioperasikan pada tahun 2024.
"Untuk tahun ini, kami Sat Lantas Polres Karawang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan setempat, akan kembali melakukan tilang melalui E-TLE," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada press release Capaian kinerja Polres Karawang Tahun 2023 di Mapolres Karawang, Jumat, (29/12/2023).
"saat ini fasilitasnya sudah dalam pemasangan disejumlah titik lokasi, dan akan mulai beroperasi pada awal tahun 2024 ini," Imbuhnya.
Lebih lanjut, Kata Kapolres, rencananya E-TLE sendiri akan dipasang di beberapa titik di Karawang di Galuh Mas, di Lampu Merah Pemda, dan di Jalan Tuparev.
Dan pemasangan nya sendiri bertujuan untuk upaya pihak kepolisian dengan pemerintah dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karawang.
"Pemasangan E-TLE di Karawang, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dari masyarakat dalam menaati rambu-rambu dan aturan berkendara. Selain itu, penerapannya juga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan akibat lalai saat berkendara di Karawang," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait