Polres Karawang Gencar Patroli Prokes, Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Muhtar Galuh Ardian
Kegiatan apel Polres Karawang. (Foto: iNews Karawang/ist)

KARAWANG, iNews.id - Antisipasi gelombang ketiga dalam penyebaran virus Covid-19, Polres Karawang instensifkan patroli protokol kesehatan. Patroli dilakukan disejumlah titik sentra keramaian.

Menurut Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, pada kegiatan patroli prokes ini juga pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh Polsek.

"Patroli protokol kesehatan kami lakukan berkelanjutan untuk mencegah penyebaran COVID-19, apalagi saat ini ada varian baru Omicron,"ungkapnya, kamis, (3/2).

Lebih lanjut dirinya, dalam kegiatan patroli prokes ini juga sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Termasuk juga, pihaknya mengingatkan kepada pihak hotel, caffe, dan pengelola wisata agar pengunjung yang berdatangan dibatasi dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Pengusaha perhotelan, caffe, tempat wisata agar tetap menggunakan peduli lindungi, serta kami akan cek setiap pengajuan giat keramaian, karena kami sarankan untuk semuanya dibatasi ini dalam rangka mencegah omicron di karawang," jelasnya.

Sementara, untuk tempat hiburan malam (THM), sesuai Inmendagri nomor 6 tahun 2022 diperbolehkan untuk beroperasi, dengan catatan jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 00:00.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan patroli asistensi terhadap THM yang ada di Karawang. Jika ditemukan pelanggaran, kata Aldi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pengelola.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network