Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Karawang Terpaksa Ditunda Lagi

Muhtar Galuh Ardian
Ilustrasi pelaksanaan PTM 100 persen tahun 2022. (Foto: iNewsKarawang/ist).

KARAWANG, iNews.id - Sejak terdeteksinya varian Omicron di Kabupaten Karawang, angka positif rate Covid-19 mengalami perburukan penyakit. Hal ini menyebabkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen ditingkat PAUD, SD, SMP, dan PKBM harus ditunda.

Menurut Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, PTM 100 persen di Kabupaten Karawang mulai sejak 3-19 Februari 2022.

"Untuk sementara pembelajaran dilakukan secara pembelajaran jarak jauh melalui daring," jelasnya, Kamis, (3/2).

Sementara, kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Junaedi, penundaan PTM 100 persen dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 klaster pendidikan.

"Kebijakan ini akan kita sampaikan ke setiap sekolah melalui Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan," katanya.

Sebelumnya, diketahui kasus varian omicron yang terkonfirmasi di Kabupaten Karawang merupakan salah satu tenaga pendidik yang sampai saat ini masih menjalani isolasi.

Selain itu, kasus paparan Covid-19, di Kabupaten Karawang perhari Rabu, (2/2) tercatat ada 26 orang yang terkonfirmasi, 19 orang tengah menjalani isolasi mandiri, 2 orang masih perawatan di RSUD Karawang, dan 5 orang lagi telah mengalami perbaikan penyakit atau dengan kata lain dinyatakan sembuh.

 

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network