Karawang,iNews.id-Imigrasi Kelas IA Non TPI Karawang menggelar diskusi publik dengan para awak media sekaligus melaporkan capaian kinerja akhir tahun 2023, Rabu (19/12/2023).
Kepala Imigrasi Karawang Petrus Teguh Aprianto mengatakan, diskusi publik ini sangat penting karena media merupakan sarana untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat, terutama soal kebijakan yang ada ataupun mengenai aturan-aturan baru yang berada di Kantor Imigrasi Karawang. "Melalui media, Informasi ini dapat disampaikan ke berbagai lapisan masyarakat, "ujarnya.
Tentunya hal ini peran media dapat membantu dalam banyak evaluasi keberhasilan program ataupun kebijakan. "Dengan adanya diskusi publik dengan para awak media, tentunya menjadi catatan bagi kami, baik saran atau kritik membangun demi evaluasi dan perbaikan-perbaikan agar Imigrasi Karawang lebih baik lagi kedepanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, "paparnya.
Pada kesempatan itu Kepala Kantor Imigrasi Karawang juga menyampaikan capaian kinerja akhir tahun 2023.
Berikut capaian kinerja Kantor Imigrasi Karawang.
A. Imigrasi Karawang telah menerbitkan pasfor 18 halaman kurun waktu 01 Januari sampai dengan 10 Desember 2023 sebanyak 49,029 permohonan. Namun yang telah disetujui sebsnyak 48,797. Kemudian permohonan yang ditolak 232 pemohon saat proses wawancara berlangsung.
B. Jumlah permohonan ijin tinggal
Jumlah kunjungan periode 01 januari - 10 Desember 2023 sebanyak 167 permohonan terbagi beberapa jenis permohonan : permohonan baru sebanyak 0 pemohon,
perpanjangan sebanyak 156 pemohon dan
alih status /konversi sebanyak 11 pemohon
C.Jumlah permohonan ijin tinggal terbatas periode 01 januari-10 Desember 2023 sebanyak 1209 terbbagi beberapa jenis permohonan.
-permohonan baru ijin tinggal terbatas sebanyak 342 pemohon.
-perpanjangan ijin tinggal terbatas sebanyak 790 pemohon
-alih status /konversi ijin tinggal terbatas sebanyak 77 pemohon
D. Jumlah permohonan ijin tinggal tetap periode 01 januari hingga Desember 2023 sebanyak 8 terbagi beberapa pemohon
- permohonan ijin tinggal tetap baru 1 (satu) pemohon.
-perpanjangan ijin tinggal tetap 0 pemohon
- perpanjangan ijin tinggal tetap konversi 7 pemohon
E.Kegiatan pengawasan dan Penindakan Keimigraian periode 01 Januari sampai dengan 10 Desember 2023 sebanyak 278 terbagi beberapa jenis permohonan meliputi :
-pengawasan lapangan 186
-pengecekan lapangan alih status 43
-deportasi 19
-pendetensian 15
-cekal 14
-ruang penghuni detensi 0
-kasus pro justisia 0
F.Jumlah permohonan Tanaga Kerja Asing(TKA)periode 01 Januari sampai dengan 08 Desember 2023 sebanyak 1611 terbagi beberapa permohonan meliputi :
-ijin tinggal terbatasnya 1535 pemohon
-ijin tinggal tetap 76 pemohon
G. Ada 5 Negara dengan Tenaga Kerja Asing(TKA) WNA terbanyak diwilayah kerja kantor imigrasi karawang periode 01 Januari sampai dengan 08 Oktober 2023 adalah sebagai berikut :
Cina sebanyak 444, Jepang 297, India 232, Korea Selatan 199 dan Taiwan 68.
H.Jumlah orang asing perwilayah sebanyak 1669 terbagi wilayah Kerawang sebanyak 1046 dan wilayah Purwakarta sebanyak 623.
Sementara diskusi publik dihadiri Kepala Imigrasi Karawang Petrus Teguh Aprianto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Widodo Ari Prabowo, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kusmartono,
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jonni Silitonga dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ahmad Zikri.
Editor : Boby
Artikel Terkait