KARAWANG, iNewskarawang.id - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang memberikan kesempatan seluruh elemen masyarakat untuk ikut andil dalam perencanaan rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Karawang tahun 2025-2045.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Bappeda Karawang, Dindin Rachmadhy saat ditemui pewarta di Kantor Bappeda Karawang, Jumat,(27/10/2023)
Dikatakannya, dalam RPJPD Karawang tahun 2025-2045, pihaknya memberi kesempatan untuk seluruh stakeholder dan masyarakat umum memberikan saran dan masukan agar pembangunan di Kabupaten Karawang dapat dilakukan secara merata.
"Untuk semua kalangan, disini kita (pemerintah) berharap masyarakat juga ikut serta membangun Kabupaten Karawang yang sebagaimana mestinya dengan menyumbangkan saran dan masukannya," kata Dindin, Jumat,(27/10/2023)
Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin penyampaikan saran dan masukan untuk RPJPD Karawang tahun 2025-2045 dapat dilakukan melalui link yang telah disiapkan.
"Disitu, jika ingin mengisi kuisioner hanya tinggal memilih 'Japri' dan untuk memberikan saran atau masukan itu pilih 'Slido'," jelasnya
Meskipun masyarakat dilibatkan dalam RPJPD Karawang tahun 2025-2045, tetap pihaknya akan menunggu keputusan dari rancangan pembangunan Nasional dan juga Provinsi.
"Kita pun tidak bisa berandai-andai bagaimana rancangan pembangunan di Kabupaten Karawang karena kita pun menunggu bagaimana arahan dari pusat. Sebab, untuk rancangan pembangunan pusat, sudah hampir selesai dan untuk yang di Provinsi, baru setengah," ujarnya
Dindin juga mengatakan jika pembangunan di Karawang mengikuti rancangan pembangunan 4 pilar pembangunan Indonesia tahun 2045, yakni, pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan.
"Semuanya saling berkesinambungan. Disitu juga ada percepatan pendidikan rakyat secara merata, pembangunan ekonomi maritim, komitmen terhadap lingkungan hidup, demokrasi substansif, isu kesehatan dan masih banyak lagi," paparnya
Selain itu, kata Dindin, untuk isu strategis Kabupaten Karawang yang berdasarkan hasil analisis Dokumen KLHS RTRW 2022-2042 masih banyak yang perlu dimaksimalkan.
"Contoh, Kurang optimalnya tata kelola lingkungan dan infrastruktur serta Transportasi, Alih Fungsi Lahan, Belum optimalnya pengendalian Laju Pertumbuhan dan Persebaran penduduk. Lalu, Perubahan Iklim: Rawan Bencana dan Ketersediaan air, Kualitas SDM belum optimal dan Kurang optimalnya pengelolaan potensi daerah, seperti pertanian dan pariwisata," katanya
"Hal-hal tersebut yang nantinya akan kita sandingkan dengan isu-isu strategis nasional dalam rancangan pembangunan Kabupaten Karawang kedepannya," tandasnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait