KARAWANG, iNewskarawang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengungkapkan sedikitnya ada 126 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Karawang masuk dalam kategori rawan bencana alam. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris KPU Karawang, Fauzi Purwendi, pada Selasa, (24/10/2023).
Menurut Fauzi, berdasarkan hasil rapat lintas sektor bersama TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, pihaknya telah memetakan sebanyak 126 TPS di 33 Desa dan 9 Kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terjadi bencana alam seperti banjir dan angin ribut.
"Sebagai antisipasi, kami sudah menyiapkan TPS cadangan di daerah yang rawan bencana alam, lokasinya juga kami pilih yang tidak terlalu jauh dari pemukiman masyarakat agar partisipasi masyarakat dalam memilih tetap tinggi," Ujarnya.
Selain TPS rawan bencana, KPU juga menemukan kendala blank spot di 6 TPS Karawang, diantaranya 2 TPS di Desa Parungmulya, dan 4 TPS di Desa Mekarbuana.
"Dua desa itu memiliki jaringan internet yang lemah, sementara pada pemilu 2024 nanti kita akan menggunakan aplikasi rekapitulasi dan perhitungan, dan itu membutuhkan akses internet yang bagus," Ungkapnya.
Terkait itu, Fauzi menyebut sudah berkoordinasi dengan pemkab untuk menambah kekuatan jaringan di wilayah tersebut.
"Pemkab sudah mempertemukan kami dengan salah satu provider di Karawang, dan yang bersangkutan siap untuk menambah fasilitas internet di wilayah tersebut," Ujarnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait