Cek Dengan Nominal Fantastis Ditemukan di Rumah Dinas SYL, Ini Kata KPK!

Nur Khabibi/Iqbal Maulana Bahtiar
Cek Dengan Nominal Fantastis Ditemukan di Rumah Dinas SYL, Ini Kata KPK! (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewskarawang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp. 2 Triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fkri kepada pewarta, Senin,(16/10/2023)

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut, Kata Ali, pihaknua belum memastikan ihwal kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut. Akan hal itu, temuan yang dimaksud akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.

"Namun kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya," jelas Ali.

Sambungnya, Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah benar cek Rp2 triliun ada kaitannya dengan kasus korupsi yang saat ini sudah menetapkan tiga tersangka itu.

"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," ucapnya.

Dikabarkan Sebelumnya, KPK telah secara resmi mengumumkan tiga nama tersangka, yakni mantan Mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network