JAKARTA, iNewskarawang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp. 2 Triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fkri kepada pewarta, Senin,(16/10/2023)
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023).
Lebih lanjut, Kata Ali, pihaknua belum memastikan ihwal kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut. Akan hal itu, temuan yang dimaksud akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.
"Namun kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya," jelas Ali.
Sambungnya, Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah benar cek Rp2 triliun ada kaitannya dengan kasus korupsi yang saat ini sudah menetapkan tiga tersangka itu.
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," ucapnya.
Dikabarkan Sebelumnya, KPK telah secara resmi mengumumkan tiga nama tersangka, yakni mantan Mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait