KARAWANG, iNewskarawang.id - Polres Karawang berhasil meringkus bang jago yang melakukan aksi pemalakan terhadap seorang HRD Toko milik Mat Peci.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Pelaku yang berinisial H(45) diringkus usai video aksi pemalakannya tersebut viral di media sosial.
"Kejadian bermula pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika itu, kelompok pelaku melakukan konvoi dan menepi di toko milik Mat Peci," ungkap Kasat, Senin,(7/8/2023)
Lebih lanjut, kata Kasat, pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut masuk kedalam toko yang kemudian melakukan interview terhadap korban terkait dengan perizinan dan legalitas yang dimiliki oleh toko tersebut.
"Dijelaskan oleh korban, saat ditanya pelaku, korban yang merupakan HRD Toko tersebut langsung menjelaskan perihal izin dan legalitas toko, namun tiba-tiba salah satu dari orang tersebut menggerung-gerung mobil dan kemudian turun dari mobil lalu melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan senjata tajam," jelasnya
Masih kata Kasat, motif pelaku mengancam korban karena ingin mengelola lahan parkir Toko tersebut dengan meminta jatah bulanan sebesar Rp.500 Ribu hingga Rp.1 Juta.
"Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, bukti CCTV serta handphone pelaku. Dan kini pelaku dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait