KARAWANG, iNewskarawang.id - Sejumlah pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang menjerit terancam gulung tikar karena tak mampu mengangsur cicilan kios.
Para pedagang tersebut tak mampu bayar angsuran karena tidak lolos BI checking untuk mengajukan kredit pinjaman pada bank yang direkomendasi Pemda untuk pedagang pasar proklamasi Rengasdengklok.
Salah satunya Iyam (42) pedagang baju di Pasar Proklamasi Rengasdengklok, dirinya mengaku telah menerima surat mengosongkan kios jika sampai tanggal 31 Juli 2023 ini tidak membayar kios dari pihak pengelola pasar.
Tidak hanya itu, Iyam juga mengatakan jika dirinya merasa menyesal karena telah percaya dengan janji Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk pindah ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok.
Sebab, katanya, sebelum dirinya pindah ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Bupati Karawang menjanjikan kepada para pedagang pasar lama untuk mempermudah segala urusan perpindahan dan pengisian ke kios di Pasar Proklamasi Rengasdengklok.
"Usaha kita terancam mati, A. Kita dulu, di janjikan sama Bupati akan dibantu urusan perpindahan kita, kayak soal kredit dan lain-lain. Tapi nyatanya nihil, A," ungkap Iyam, Rabu,(26/7/2023)
Senada dengan Iyam, Erna (40) yang juga merupakan pedagang di Pasar Proklamasi Rengasdengklok membeberkan jika Bupati pernah menjajikan kepada pedagang pasar lama yang tidak lolos BI Checking akan dibantu dengan koperasi yang dibuat langsung oleh pihak Pemda Karawang.
"Nihil, hoax, sampai sekarang enggak ada koperasinya. Malah pas saya tanya ke Disperindag dan Dinas Koperasi, katanya, koperasi itu masih dalam rencana," kata Iyam.
Dengan hal tersebut, Erna meminta para pedagang yang tidak mampu membayar kios dapat dipertemukan dengan Bupati Karawang.
"Saya harap sih kalau bisa, sebelum kita dikeluarkan dari kios, kita dipertemukan dengan Bupati. Karena Bupati yang sudah memberi janji ke kita dan kita menagih janjinya," tuturnya
Sementara itu saat dikonfirmasi, General Manager (GM) PT Visi Indonesia Mandiri (VIM), Agung Djajadi putra membenarkan jika ada beberapa pedagang yang tidak bisa membayar kios karena permasalahan BI Checking. Dan soal koperasi, pihaknya telah menghadap dengan pihak Pemda Karawang untuk menanyakan persoalan koperasi yang sampai saat ini belum berjalan.
"Iyah betul. Ada beberapa pedagang yang tidak lolos BI Checking mereka mengharapkan janji Bupati yang akan membuat koperasi di Pasar Proklamasi, tapi sampai saat ini belum ada," ungkap Agung.
Sambungnya, walaupun para pedagang belum bisa membayar kios, pihaknya telah memberi keringanan berupa masa uji coba hampir selama 6 bulan bagi para pedagang.
"Kita juga sudah memberikan mereka masa uji coba berjualan disini. Namun sampai saat ini mereka belum membayar juga. Dan jika mereka tidak bisa membayar, terpaksa kita akan mengeluarkan mereka dari kios," tandasnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait