Soal dugaan adanya mafia pupuk subsidi dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh, sebab menurutnya hal tersebut menjadi ranah aparatur penegak hukum (APH)
"Itu kewenangan APH, tapi kami tentunya mendukung penuh langkah APH dalam memberantas sindikat pupuk subsidi," tegasnya.
Ia berharap dengan ditanganinya kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri Karawang, kedepan petani tidak sulit lagi dalam mendapatkan pupuk subsidi.
"Kami pro petani, jadi menginginkan petani kita ini nyaman, aman, dan sejahtera," tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait