Polres Karawang Sudah Periksa Tujuh Saksi Kasus Penipuan WO

Muhtar Galuh Ardian
Gambar Ilustrasi. (Foto: iNews Karawang/ist).

KARAWANG, iNews.id- Sebanyak 7 orang saksi diperiksa oleh aparat kepolisian Polres Karawang dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) milik inisial DP. Saksi merupakan calon pengantin dan vendor yang mengaku menjadi korban WO.

"Yang diperiksa tujuh orang. Klien dan vendor," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Kamis (6/1).

Kemudian, Polres Karawang juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan tiga orang lagi hari ini," katanya.

Diperkirakan, untuk kerugian dari korban penipuan WO tersebut mencapai sekitar Rp 50 juta.

"Kerugian sementara Rp 50 jutaann, tapi masih terus kami update," ucapnya.

Kemudian, pihaknya akan menggelar perkara untuk naik ke penyidikan. "Rencana segera kami gelarkan untuk naik ketahap berikutnya," timpalnya

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network