KARAWANG, iNews.id- Sebanyak 7 orang saksi diperiksa oleh aparat kepolisian Polres Karawang dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) milik inisial DP. Saksi merupakan calon pengantin dan vendor yang mengaku menjadi korban WO.
"Yang diperiksa tujuh orang. Klien dan vendor," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Kamis (6/1).
Kemudian, Polres Karawang juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
"Kita juga akan melakukan pemeriksaan tiga orang lagi hari ini," katanya.
Diperkirakan, untuk kerugian dari korban penipuan WO tersebut mencapai sekitar Rp 50 juta.
"Kerugian sementara Rp 50 jutaann, tapi masih terus kami update," ucapnya.
Kemudian, pihaknya akan menggelar perkara untuk naik ke penyidikan. "Rencana segera kami gelarkan untuk naik ketahap berikutnya," timpalnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait