JAKARTA, iNewsKarawang.id - Sebanyak 40.000 link penjual baju bekas sudah di-take down oleh platform belanja online seperti Shopee, Tokopedia, Lazada hingga Tiktok.
Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengungkapkan 40.000 link yang terdeteksi melakukan penjualan baju bekas impor ilegal.
"Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah ditakedown," ungkap Moga usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Moga mengatakan, modus yang dilakukan oleh para penjual baju bekas impor sangatlah beragam. Oleh karena itu menurutnya pihak e-commerce dan sosial-commerce akan terus melakukan pemantauan.
"Kadang sudah ditakedown itu diganti lagi jadi memang perlu percepatan dari teman teman semua sehingga penjualan pakaian bekas melalui ecommerce bisa selesai," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait