JAKARTA, iNewskarawang.id - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri 2023 akan cair di bulan April 2023 ini.
Besaran THR yang diberikan pun beragam, berdasarkan tingkatan golongan jabatan yang dimiliki setiap ASN, TNI dan Polri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Berikut ini adalah besaran THR ASN, TNI, dan Polri berdasarkan peraturan tersebut, Simak selengkapnya;
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp24.134.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp21.237.000
Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp18.340.000
Anggota Rp18.340.00
Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat
Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19.939.000
Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14.702.000
Eselon III/Pejabat Administrator Rp8.987.000
Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp7.517.000
Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas di instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan.
SD/ SMP/ sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp3.219.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp3.613.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.079.000
SMA/D1 /sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp3.842.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp4.329.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.984.000
D2/D3/ sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp4.138.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp4.657.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.397.000
Strata 1/ D4/ sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp5.394.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.229.000
Strata 2/Strata 3/sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp5.770.00
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp7.769.000
Link : https://economy.okezone.com/amp/2023/03/31/320/2791135/cair-4-april-segini-besaran-thr-asn-tni-polri-2023-ada-yang-dapat-rp24-juta?page=2
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait