KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mengklaim angka gizi buruk di Karawang turun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Karawang, Nurmala Hasanah, berdasarkan data kasus gizi buruk yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Karawang, Senin,(27/3/2023)
"Kasus gizi buruk di Karawang menurun. Dimana pada tahun 2021 tercatat ada 317 kasus dan di tahun 2022 hanya tercatat 277 kasus," ungkap Nurmala, Senin,(27/3/2023)
Dia juga menyebut, jika kondisi gizi buruk di Kabupaten Karawang memang parah. Hal itu disebabkan karena anak tersebut memiliki penyakit penyerta.
"Banyak yang salah menyimpulkan dan ditambah lagi masyarakat tidak mau bawa anaknya ke posyandu. Padahal gizi buruk itu bukan hanya kondisi parah saja. Yang parah memang ditemukan, itu karena ada penyakit penyerta seperti kelainan jantung, TB, infeksi dan lainya," kata Nurmala.
Menurut Nurmala, pola pikir masyarakat terkait gizi buruk harus dirubah. Sebab, gizi buruk bukan seperti kurus kering hingga tak mampu beraktivitas saja. Melainkan, anak-anak yang mampu beraktivitas normal juga banyak terindikasi gizi buruk.
"Sebenernya pola pikir orang tua harus diubah, saat anak di bawah standar deviasi itu sudah termasuk gizi buruk lho. Dimana seharusnya saat balita tidak mengalami kenaikan berat badan setiap satu bulan, maka pola asuh anak tersebut harus diintervensi. Tapi, masih saja banyak orang tua yang beranggapan anaknya biasa saja. " ujarnya
Dengan demikian, Ia juga berharap masyarakat Karawang mampu mengubah pola pikir, pola asuh, khususnya dalam memperhatikan asupan gizi pada anak.
"Mudah-mudahan secara keseluruhan bisa terus menurun, kita akan terus memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat," tuturnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait