KARAWANG, iNewskarawang.id - Paguyuban Seniman Jawa Barat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat untuk segera membuat peraturan daerah (Perda) tentang seni dan budaya.
"Kami mendorong Komisi V DPRD Jabar supaya membuat perda. Perda ini bisa menjadi acuan kabupaten/ kota untuk membuat turunan peraturan daerahnya,"ungkap Ketua Paguyuban Seniman Jawa Barat Nace Permanan ketika ditemui di kantor di Karawang pada Selasa (7/3/2023).
Nace menyebutkan, lahirnya perda ini setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2021 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Sudah selayaknya Provinsi Jabar harus segera membuat perda," terangnya.
Nace berharap kehadiran Perda itu nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan para seniman dan budayawan di Jawa Barat. Selain itu, juga guna mempertahankan kesenian dan kebudayaan.
Terlebih, sambung Nace, banyak daerah di Jawa Barat yang tidak perhatian dalam seni dan budaya. Apalagi seni dan budaya warisan leluhur semakin tergerus karena perkembangan zaman.
"Setidaknya ada perda itu mau tidak mau pemda harus menjalankannya, salah satunya adanya porsi anggaran," terang dia.
Nace berpendapat, seni dan budaya ini harus dipertahankan sebagai identitas daerah. Di negara barat seni dan budaya sudah memposisikan alat komunikasi sebagai pemersatu bangsa.
Nace mencontohkan di Bali dan Yogyakarta. Tentunya Jawa Barat harus segera dibuat perda, apalagi Jawa Barat kaya akan kesenian dan kebudayaan.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait