JAKARTA,iNewsKarawang.id - Tetkait laporan dugaan korupsi yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin diterima Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun hingga saat ini Kejagung belum merinci lebih detail terkait kasus dugaan kasus korupsi di BUMN tersebut.
"Kasus baru itu berkaitan dengan bidang jasa keuangan,"kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana.
"Tadi sudah dibilang, nanti saja. Yang jelas di bidang keuangan. Nah clue-nya itu," terang Ketut saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengintruksikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk melakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi di BUMN tersebut.
"Kami akan perdalam dulu kasus ini. Dan tentunya nantinya kalau udah fiks kami akan sampaikan kepada teman-teman," tutur Burhanuddin.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tak ingin gegabah dalam mengusut kasus dugaan korupsi. "Jadi kita enggak mau sembarangan, wah ini ada kasus ini, kasus ini, di ujung-ujungnya enggak ada itu. Kami akan perdalami dulu," ucapnya.
Sebelumnya, ST Burhanuddin menerima Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023). Pertemuan kedua petinggi lembaga negara itu berlangsung tertutup.
Seusai melangsungkan pertemuan, Burhanuddin menyampaikan, pihaknya tengah mengusut kasus dugaan rasuah baru di BUMN.
"Dan tadi di dalam pembicaraan kami, pertama ada satu case, satu kasus yang cukup menarik," kata Burhanuddin.
Editor : Boby
Artikel Terkait